Kamis, 28 Mei 2009

FW: Facebook

-- pesan asli --
Subjek: Facebook
Dari: mhmd.farid@gmail.com
Tanggal: 28-05-2009 08.40

Saya mendengar MUI akan mengeluarkan fatwa tentang facebook. Melarang facebook sama dengan melarang masyrakat mempunyai email . Dan anda tahukan email bukan ranah publik. Email itu personal atau bisa disebut milik pribadi. Jadi melarang facebook sama dengan anda melanggar hak setiap individu yaitu hak azasi manusia.

Rabu, 06 Mei 2009

kebencian

  Ya allah tuhanku yang maha kuasa. Hapuslah kebencian yang merasuki kalbu hambamu ini. Tiada daya dan upaya kecuali dengan isinmu ya allah. Aku berlindung kepada allah dari godaan syetan yang terkutuk. Aku telah kehilangan hati. Hati yang telah berpaling dan tak kumiliki lagi. Hati yang dulu mampu membuat aku bahagia. aku serahkan hidup dan matiku hanya padamu ya allah.