Sabtu, 08 Mei 2010

PENODAAN/PENISTAAN AGAMA

Pada tahun 1951, Roberto Rossellini seorang neorealist membuat film berjudul The Miracle. Film yang berdurasi 40 menit itu bercerita tentang Saint Joseph yang menghamili gadis petani yang percaya bahwa dirinya adalah Bunda Maria. Ini menurut pihak gereja adalah penghinaan.

Pada tahun 1966,seorang penulis belanda bernama Gerard Reve dituduh melakukan penistaan agama, karena sebuah prosa yang ia tulis menggambarkan percintaan dengan Tuhan, berinkarnasi selama tiga tahun menjadi keledai. Andres Serrano seorang fotografer merekayasa sebuah gambar seakan ada salib yang terbenam dalam air kencing. Gambar seni itu diberi judul Piss Christ. demikian pula lukisan Chris Ofili yang berjudul Black Madonna menggambarkan Bunda Maria berkulit hitam dikelilingi gambar gambar dari film film blaxploitation dan men close up kemaluan wanita dari majalah porno lalu ditempelkan. ini juga penghinaan.

Tahun 2004, sebuah website di Amerika membuat kartun berjudul Jesus Dress up. Didalamnya menggambarkan Jesus yang disalib dengan berpakaian celana pendek dan diberi baju piyama setan. lebih dari 25.000 orang protes keras atas kartun tersebut. Kasus kartun Gerhard Haderer tahun 2003 di Yunani berjudul The Life of Jesus. Ekspresi seni Marithe and Francois Girbaud tahun 2005 yang memparodikan lukisan keagamaan Leonardo The last Supper. Dan yang paling mutakhir terjadi tahun 2008, ketika festival punk di Linkoping, Swedia. Membuat poster yang menggambarkan setan yang sedang " memberaki " Jesus di tiang salib. Di dalam poster itu ditulis " Punx against christ ". Pimpinan redaksi koran yang menerbitkan poster tersebut mendapat ancaman hukuman bunuh. Itu semua adalah penistaan agama atas nama kebebasan berbicara,berpendapat,berkreasi seni dan berekspresi.

Penistaan serupa juga terjadi dialami oleh umat Islam. Tahun 1989 Salman Rushdie, warga Inggris keturunan India, menulis novel berjudul The Satanic Verses yang isinya menghina nabi dan al qur an. Tahun 1997 Tatiana Soskin tertangkap di Hebron ketika mencoba menempelkan gambar nabi Muhammad dalam bentuk babi sedang membaca al qur an . Pada tahun 2002 peraih hadiah Pulitzer Doug Marlette menyebarkan gambar nabi Muhammad yang sedang mengendarai truk yang membawa roket nuklir.

Tahun 2004 Theo van Gogh and Ayaan Hirsi Ali produser film asal belanda membuat film berjudul Submission. Film berdurasi 10 menit itu menggambarkan kekerasan terhadap wanita dalam masyarakat Islam. Dalam film itu ditunjukkan empat wanita bugil yang mengenakan baju transparan. Pada tubuh wanita itu ditulis ayat ayat Al qur an.

Orang orang Sikh juga mengalami penistaan yang sama. Di tahun 2004, sebuah teater di Birmingham berencana untuk menampilkan pertunjukan yang berjudul Behzti artinya pencemaran atau aib. Cerita yang ditulis oleh Gurpreet Kaur Bhatti asal india itu menggambarkan kekerasan seksual dan pembunuhan di kuil Sikh. Karena sianggap penistaan dandiprotes maka pertunjukan itu batal dilaksanakan.

Kasus diatas menunjukkan bahwa bagaimana para pemeluk agama merespon dan merasa terusik sehingga menimbulkan keresahan ditengah kehidupan beragama mereka, bahkan yang lebih tragis adalah berakhir dengan ancaman bunuh dari para pemeluknya dan bahkan sudah banyak yang terbunuh diluar jalur hukum. Dan kasus kasus yang terjadi bukanlah hasil murni kebebasan berbicara, berpendapat atau berekspresi untuk tujuan tujuan kreatif yang secara tidak sengaja menista agama. Akan tetapi, gambar gambar, film, pernyataan dalam kasus kasus diatas murni merupakan kebencian terhadap agama. kalau mereka bebas menista agama, maka kebebasan itu menjadi terkotori.

Kalau sudah terjadi hal hal tersebut maka muncul pertanyaan apakah UU penistaan/penodaan agama ( UU no 5/1969 ) harus dicabut ? tentu saja jawabannya adalah tidak, karena tanpa adanya UU tersebut akan mengakibatkan chaos dan kekerasan di masyarakat.

Sedangkan Siti Zuhro ( peneliti LIPPI 0 mengusulkan UU penodaan Agama no 5/1969 sebaiknya direvisi tetapi jangan dicabut karena dampaknya akan membahayakan Tanah Air. " Kalau kita mencabut UU penodaan agama, akan ada bandul jam yang dibiarkan bergerak kekanan dan kekiri secara ekstrim. Kita harus membayar mahal akan dampaknya bila UU penodaan agama dicabut ." Dan revisi atau peninjauan ulang yang dilakukan seharusnya menciptakan suatu ketentuan berdasarkan konsep " Liveable Communities," yaitu komunitas yang bisa didiami oleh setiap warga negara tanpa adanya pembedaan yang diskriminatif berdasarkan ras, etnis, dan agama.

Tidak ada komentar: